Susunan organisasi Kecamatan terdiri dari :
- Panewu ;
- Panewu Anom : Subbagian Umum dan Kepegawaian dan Subbagian Keuangan,Perencanaan dan Evaluasi;
- Jawatan Praja;
- Jawatan Keamanan;
- Jawatan Kemakmuran;
- Jawatan Sosial;
- Jawatan Umum dan
- Kelompok Jabatan fungsional