Sejarah nama Kecamatan Gamping diyakini tidak bisa dilepaskan dari keberadaan Gunung Gamping (Batu Kapur/Kalsit) yang dahulu terletak membujur dari timur ke barat dari Kampung Delingsari (Padukuhan Gamping Tengah) hingga Padukuhan Tlogo, Desa Ambarketawang. Gunung Gamping tersebut menurut hasil penelitian Direktorat Geologi Bandung diperkirakan berumur sekitar 50 juta tahun. Hingga tahun 1937, Gunung Gamping masih berdiri megah memanjang, namun karena kegiatan pertambangan maka saat ini tinggal menyisakan gundukan (bukit) yang tersisa di Padukuhan Tlogo dan dijadikan monumen bagi keberadaan Gunung Gamping.
Keberadaan Gunung Gamping memiliki arti penting dalam sejarah berdirinya Keraton Yogyakarta. Pada waktu pembangunan Kraton Yogyakarta (1755-1756) , Sri Sultan Hamengkubuwono I (Pangeran Mangkubumi) mengawasi pembangunan kraton dengan bertahta sementara di Pesanggrahan Ambarketawang yang terletak di barat Gunung Gamping. Sebelum dinamai Ambarketawang oleh Sri Sultan, bangunan pesanggrahan tersebut lebih dulu dikenal sebagai Pesanggrahan Gamping dan berwujud bangunan Purapara (Papara), yakni tempat singgah bagi orang yang sedang dalam perjalanan, utamanya bagi para Prajurit Mataram.
Wilayah Gamping sebagaimana wilayah Kabupaten Sleman pada jaman pemerintahan Kraton Yogyakarta termasuk dalam daerah Negara Agung, yang merupakan tempat tinggal para pegawai kerajaan. Pada tahun 1916, Sri Sultan Hamengkubuwono VII mengadakan reorganisasi pemerintahan dengan mengeluarkan Rijksblad Kasultanan Nomor 11 (Rijksblaad Van Djogyakarta No.11 bestuur Mataraman, Reorganisatie Vanhet Indlandsch der regenttschappen Sleman, Bantoel en Kalasan Pranatan Ven den Rijksbestuur der van 15 Mei 1916) yang membagi Kasultanan Yogyakarta menjadi 3 Kabupaten yang masing-masing dikepalai oleh Bupati, dan seluruhnya terdiri atas 11 distrik (Kepanjen) yang masing-masing dikepalai oleh Panji, 66 Onderdistrik yang dikepalai oleh Asisten Panji , dan 521 Kelurahan yang dikepalai oleh Lurah.
Berdasarkan Rijksblad Kasultanan Nomor 11 tersebut, wilayah Gamping termasuk dalam Kabupaten Sleman, dan sebagian wilayahnya terbagi dalam wilayah Distrik Mlati dan Godean. Onderdistrik Kwarasan yang membawahi 8 Kelurahan masuk dalam Distrik Mlati sedangkan Onderdistrik Gamping yang membawahi 10 kelurahan masuk dalam Distrik Godean.
Pada tahun 1927, Sri Sultan Hamengkubuwono VIII melakukan reorganisasi pemerintahan dengan mengeluarkan Rijksblad Kasultanan Nomor 1/1927 yang menurunkan status Sleman sebagai Distrik dan menjadi bagian wilayah Kabupaten Yogyakarta. Sebutan kepala Distrik diubah dari Panji menjadi Wedana, dan Kepala Onderdistrik diubah menjadi Asisten Wedana. Perubahan ini membuat wilayah Gamping menjadi bagian Kabupaten Yogyakarta dan dipimpin oleh seorang Asisten Wedana.
Pada tahun 1940, Sri Sultan Hamengkubuwono IX melakukan reorganisasi dengan Rijksblad Van Jogjakarta no. 13/1940 tanggal 18 Maret 1940. Rijksblad tersebut membuat status Sleman kembali menjadi Kabupaten dengan 4 Distrik. Perubahan ini membuat wilayah Gamping kembali menjadi bagian Kabupaten Sleman.
Pada tahun 1942, Sri Sultan Hamengkubuwono IX kembali mengadakan reorganisasi dengan mengeluarkan Jogjakarta Kooti, yang membuat Kawedanan Godean menjadi bagian wilayah Kabupaten Bantul. Berdasarkan Jogjakarta Kooti, maka wilayah Gamping yang merupakan Onderistrik Godean berubah menjadi wilayah Kabupaten Bantul.
Pada 8 April 1945, Sri Sultan Hamengkubuwono IX melakukan reorganisasi pemerintahan dengan mengeluarkan Jogjakarta Koorei No.2 tentang Peroebahan Tata Pemerintahan dan Pembagian Daerah Kasoeltanan (Jogjakarta Kooti) yang membuat Sleman berubah dari Distrik menjadi Kabupaten (Ken), yang membawahi Kapanewon Pangreh Praja (Son) dan Kalurahan (Ku). Berdasarkan Pasal 2 Jogjakarta Koorei No.2, maka wilayah Kapanewon Pangreh Projo Gamping yang merupakan bagian Kawedanan Godean berubah dari wilayah Kabupaten Bantul kembali menjadi wilayah Kabupaten Sleman. Kapanewon Gamping berkantor di Delingsari dan dikepalai oleh seorang Panewu yang sampai saat ini belum diketahui namanya. Catatan yang ada baru mengetahui Panewu Gamping KRT Partohadiningrat yang menjabat pada tahun 1950 . Kapanewon Pangreh Projo Gamping membawahi 15 Kalurahan yakni; Kronggahan, Jambon, Kwarasan, Biru, Nogosaren, Kradenan, Banyumeneng, Mejing, Gamping, Bodeh, Pasekan, Kalimanjung, Kembangjitengan, Gamol, dan Sumber.
Pada Tahun 1946, Sri Sultan Hamengkubuwono IX mengeluarkan Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Penggabungan Daerah-Daerah Kelurahan yang bertujuan untuk menggabungkan beberapa desa kecil menjadi satu desa yang cukup besar agar otonomi pemerintahan desa dapat dijalankan dengan biaya dari kas desa itu sendiri. Proses penggabungan kelurahan tersebut dikenal dengan istilah blengketan. Proses penggabungan tersebut baru selesai pada tahun 1948 dan ditetapkan berdasarkan Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5/1948 tanggal 19 April 1948 tentang Perubahan Daerah-Daerah Kelurahan.
Di Wilayah Kecamatan Gamping, Penggabungan Daerah Kelurahan yang melibatkan 15 Kelurahan menghasilkan 5 kelurahan baru. Kelurahan-kelurahan tersebut adalah; Kelurahan Balecatur yang merupakan gabungan Kelurahan Pasekan, Kembangjitengan, Gamol, dan Sumber dengan Lurah Kartowihardjo. Kelurahan Ambarketawang adalah gabungan Kelurahan Mejing, Gamping, Kalimanjung, dan Bodeh dengan Lurah Parto Wiarjo. Kelurahan Banyuraden merupakan gabungan Kelurahan Banyumeneng dan Kradenan dengan Lurah Marjuki Widyo Sumarto. Kelurahan Nogotirto yang merupakan gabungan Kelurahan Kwarasan dan Nogosaren dengan Lurah H. Thoha. Serta Kelurahan Trihanggo yang merupakan gabungan Kelurahan Kronggahan, Jambon dan Biru dengan Lurah Mitro Diharjo.
Berdasarkan SK Mendagri Nomor 132 tahun 1978, yang pelaksanaannya diatur dengan SK Gubernur No.65/kpts/1982 dan diperkuat SK Bupati Sleman No.25/Kep/KDH/90, maka sejak 1988 Wilayah Kabupaten Sleman dibagi dalam tiga wilayah kerja Pembantu Bupati yakni Timur, Tengah, dan Barat. Wilayah Kecamatan Gamping bersama 4 Kecamatan lain termasuk dalam wilayah kerja Pembantu Bupati Sleman Barat. Pada tahun 2001, pembagian wilayah kerja Pembantu Bupati telah dihapuskan.
Saat ini Kecamatan Gamping Kecamatan Gamping terbagi dalam 5 desa, 59 dusun, 187 Rukun Warga (RW), dan 529 Rukun Tetangga (RT), dengan luas wilayah kurang lebih 2683 Ha. Kecamatan Gamping merupakan kawasan penyangga pengembangan kota Yogyakarta ke arah barat yang mengalami perkembangan ekonomi, sosial, dan migrasi penduduk yang sangat pesat.
ditulis oleh Feri Istanto, Kepala Seksi Kesmas Kecamatan Gamping Th.2014-2017