Jum’at, 25 Oktober 2024 dilaksanakan kegiatan Siklus Tahunan Kalurahan Tahun 2025 bertempat di RR. Wirasuta lt 2 Kapanewon Gamping, pengampu kegiatan dari Jawatan Praja Kap Gamping yang dj hadiri oleh Panewu Gamping, Pendamping Desa, Carik, Pangrepto, dan Kamituo Kalurahan di lingkungan Kapanewon Gamping.
APBKAL adalah salah satu siklus yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan, ditahun 2025 APBKAL di susun pada akhir tahun 2024, sehingga tahun 2025 sudah memiliki program kegiatan yang dilaksanakan. Dasar Penyusunan APBKAL adalah RKP (Rencana Kegiatan Pemerintah Kalurahan). Tujuan Kegiatan ini diberikan untuk pembinaan dan arahan tentang dana desa tahun 2025.

Be the first to comment