Perekaman E-KTP untuk Usia 16 Tahun di Kapanewon Gamping

Rabu, 16 Oktober 2024 telah dilaksanakan Perekaman E-KTP bagi masyarakat yang telah berusia 16 tahun di Kapanewon Gamping.

Pelayanan tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang telah berusia 16 tahun. Pengambilan E-KTP dapat dilakukan H+1 Ulang tahun dan diambil langsung oleh yang bersangkutan di Kapanewon Gamping.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*