Jum’at, 30 Agustus 2024 telah berlangsung acara rapat pengelolaan dana desa di Ruang Rapat Wirasuta lt 2 Kapanewon Gamping dengan pengampu kegiatan Jawatan Praja Kapanewon Gamping, Pada kesempatan pagi ini acara di buka oleh Panewu Gamping Tamzis Sarwana, S.Sos, M.I.P, dan sebagai narasumber Bpk Dwi Endriyanto, S.T dari TAPM Kabupaten Sleman.
Di hadiri oleh carik tiap kalurahan, pendamping desa yang berada di lingkungan Kapanewon Gamping
Dana desa adalah dana APBN yang diperuntukkan bagi desa yang di transfer melalui APBD Kabupaten/Kota dan di prioritaskan untuk pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Tujuan dana desa untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.

Be the first to comment