Diseminasi Konten Positif Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 telah diselenggarakan sosialisasi kepada masyarakat Kapanewon Gamping terkait dengan Diseminasi Konten Positif. Hadir Panewu Gamping Bapak Tamzis Sarwana, S. Sos, M.IP dan Kepala Jawatan Keamanan Kap. Gamping Bapak Bambang Nurdiyanto, S ST memberikan sambutan.

Pemerintah sebagai aparatur negara agar memproduksi konten yang bersifat mendidik, mencerahkan dan memberdayakan masyarakat dalam rangka menumbuhkan semangat nasionalisme dalam NKRI. Diseminasi konten positif melalui media sosial sangat dibutuhkan, mengingagt pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sering menyebarkan konten negatif seperti berita bohong atau hoax serta ujaran kebencian sehingga mampu mempengaruhi kepada kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*