Pengembangan Tempat Ibadah Ramah Anak di Kapanewon Gamping

Rabu, 28 Februari 2024 Jawatan Sosial Kapanewon Gamping mengadakan Kegitan Pengembangan Tempat Ibadah Ramah Anak di Kapanewon Gamping. Pada kesempatan kali ini Panewu Gamping memberikan point-point arahan berupa anak yang harus memiliki hak untuk medapatkan perlindungan di semua tempat seperti sekolah, rumah maupun tempat ibadah.

Bagi anak-anak yang beragama islam masjid dapat menjadi tempat yang nyaman aman, tempat berkumpul untuk melakukan kegiatan yang postif,inovatif, kreatif dan rekreaktif dengan dukungan orang tua dan lingkungan sekitar.

Untuk menjadikan masjid ramah anak (children friendly) agar mereka tertib dan tidak ramai di masjid perlu terus kita upayakan hal-hal sebagai berikut :

Pertama, kita sediakan arena bermain untuk anak, (Child Corner atau Kids Corner) dapat berupa akses bermain seperti kolam bola, perosotan atau lainnya.

Kedua, pembinaan oleh orang tua, saat di rumah orang tua menanamkan nilai tentang adab-adab di masjid yang di antaranya tenang, tidak membuat gaduh, berlari-lari atau mengganggu orang shalat. Jika anak kita termasuk yang terlalu aktif dan sulit sekali dikondisikan saat di masjid maka juga tidak ada salahnya orang tua memberikan pendampingan khusus, begitu berulah langsung dikondisikan.

Ketiga, pengurus masjid agar tidak bosan memberikan imbauan kepada jamaah masjidnya sehingga nasihat yang berulang-ulang diharapkan dapat dimengerti, dipahami, dan diterapkan.

Keempat, manajemen shaf. Anak-anak diberikan shaf di antara orang dewasa agar dapat mengawasi dan mendisiplinkan mereka.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*