Acara di hadiri oleh Lurah Balecatur, Kaur Danarta Balecatur, Tim Intensivikasi BKAD Kabupaten Sleman, dan Dukuh di Lingkungan Kalurahan Balecatur Kapanewon Gamping.
Dalam sambutan arahan yang di sampaikan, Panewu Gamping menyampaikan tujuan berjalannya wajib pajak agar terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk rajin membayar pajak daerah dan retribusi daerah. Setiap orang yang mendirikan bangunan di atas tanah, maka berkewajiban membayar pajak. Ppb di dorong betul dari pemerintah kabupaten dan pemerintah kapanewon. Pembayaran pajak itu sendiri bertujuan untuk membantu pembangunan oleh pemerintah. Berbagai fasilitas umum hingga penyediaan lapangan kerja bisa terbantu dengan pembayaran pajak yang lancar oleh masyarakat.

Be the first to comment