Mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan tanggal 25 Januari 2021 Kabupaten Sleman melaksanakan Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat ( PTKM), sebagai tindak lanjut dari Instruksi Bupati Nomor : 1/INSTR/2021 tentang Kebijakan Pengatatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di kabupaten Sleman, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kapanewon Gamping yang diketuai Panewu Gamping Bapak. Ikhsan Waluyo S.sos melaksanakan kegiatan apel Satgas Covid-19 sebelum melaksanakan monitoring kegiatan masyarakat. Foto diatas Kegiatan hajataan di Westlake Resort Bedog Trihanggo dan salah satu Minimarket di samping kantor Kapanewon Gamping.





Be the first to comment