Gamping Cantas: Meningkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Penyandang Disabilitas di Kapanewon Gamping

Gamping Cantas adalah inovasi Kapanewon Gamping yang diluncurkan pada tahun 2023 dengan tujuan memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik bagi warga yang kurang mampu, lansia, dan penyandang disabilitas. Nama CANTAS sendiri merupakan singkatan dari Catatan Administrasi Kependudukan Penyandang Disabilitas, yang mencerminkan komitmen Kapanewon Gamping dalam memfasilitasi dan memprioritaskan pelayanan bagi kelompok masyarakat ini.

Latar Belakang

Di Kapanewon Gamping, masih terdapat warga yang kurang mampu, lansia, dan penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan. Kondisi ini sering kali menghambat akses mereka terhadap layanan publik yang lain. Melalui inovasi Gamping Cantas, Kapanewon Gamping berupaya untuk menjawab tantangan ini dengan cara yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan khusus warga.

Konsep Inovasi Gamping Cantas

Inovasi ini bekerja sama dengan kalurahan, pamong/dukuh, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman untuk memberikan layanan jemput bola kepada pemohon yang membutuhkan. Berikut adalah langkah-langkah implementasi inovasi Gamping Cantas:

  1. Pengajuan Permohonan:
    • Warga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas mengajukan permohonan kepada pak dukuh.
    • Pak dukuh memberikan formulir yang perlu diisi oleh keluarga pemohon dan ditandatangani oleh kalurahan, kemudian dibawa ke Kapanewon Gamping.
  2. Pendampingan dan Fasilitasi:
    • Jika pemohon dapat didampingi keluarganya, mereka bisa dibawa ke Kapanewon Gamping yang sudah menyediakan fasilitas kursi roda.
    • Jika pemohon tidak dapat dibawa ke Kapanewon, petugas Kapanewon akan menghubungi Dukcapil untuk melakukan perekaman data di lokasi pemohon.
  3. Pengantaran Dokumen:
    • KTP atau KK yang sudah jadi akan diantar langsung ke rumah pemohon.
    • Jika masih menunggu PRR dari pusat, dokumen mungkin tidak bisa selesai dalam sehari. Namun, Kapanewon akan memastikan dokumen tersebut sampai ke tangan pemohon segera setelah selesai.
  4. Proses Cepat untuk Lansia:
    • Bagi lansia yang sudah melakukan perekaman, KTP dan KK dapat dicetak dalam waktu sekitar 10 menit.
  5. Jemput Bola untuk Perekaman KTP-el:
    • Untuk lansia dan penyandang disabilitas yang tidak bisa pergi kemana-mana, Kapanewon bekerja sama dengan Dukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el di rumah.

Persyaratan Dokumen

  1. Perekaman KTP:
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    • Formulir 1-1-102
  2. Kartu Keluarga yang Belum Berbarkot:
    • KK Asli
    • Fotokopi Surat Nikah
    • Formulir F-1-6
    • Jika ada perubahan nama, lampirkan fotokopi akta kelahiran

Manfaat dan Dampak

Implementasi Gamping Cantas memberikan berbagai manfaat yang signifikan bagi masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi kurang mampu, lansia, dan penyandang disabilitas:

  1. Akses Mudah ke Layanan Administrasi:
    • Warga tidak perlu repot datang ke kantor Kapanewon, karena layanan jemput bola memudahkan proses perekaman dan pengantaran dokumen.
  2. Pelayanan Prioritas:
    • Penyandang disabilitas dan lansia mendapatkan prioritas dalam proses administrasi kependudukan, memastikan mereka mendapatkan pelayanan dengan cepat dan efisien.
  3. Peningkatan Kesadaran Administrasi:
    • Dengan adanya inovasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan meningkat, sehingga lebih banyak warga yang memiliki dokumen kependudukan resmi.

Gamping Cantas adalah langkah nyata Kapanewon Gamping dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan responsif. Dengan kolaborasi berbagai pihak, inovasi ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perhatian khusus. Melalui inovasi ini, Kapanewon Gamping berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan dan kemudahan akses layanan bagi seluruh warganya.

Inovasi Gamping Cantas tidak hanya memudahkan warga dalam mengurus administrasi kependudukan, tetapi juga memperlihatkan komitmen Kapanewon Gamping dalam memberikan pelayanan yang lebih manusiawi dan inklusif. Mari kita dukung bersama demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sleman.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*